A.
PENDAHULUAN
Pendidikan Islam merupakan hal yang tidak bisa
terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendiddikan merupakan unsur terpenting bagi
manusia untik meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang
semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka
kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya
seorang hamba yang yang beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal
tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman.
Dalam kaitannya
pernyataan diatas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari suatu
hal yang lebih dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum mengerti apa
saja yang menjadi dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam.
B.
PERMASALAHAN
Dari uraian diatas , kami mencoba memahami berbagai masalah sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian dasar Ilmu
pendidikan Islam ?
2.
Apa dasar-dasar pendidikan Islam ?
C.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan
Islam
Dasar (Arab: Asas; Inggris: Foudation;
Perancis: Fondement; Laitn: Fundamentum) secara bahasa berarti alas,
fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu ( pendapat, ajaran, aturan).[1]Dasar
megandung pengertian sebagai berikut:
Pertama, sumber dan sebab adanya sesuatu. Umpamanya,
alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam rasional merupakan
sumbr dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua,
proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan,
ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan
pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum.
Dasar
untuk pindah dari ragu kepada yaqin adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia
tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya.[2]
Dasar ilmu pendidikan Islam dengan
segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw,
(selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasi pikir manusia). Tiga
sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an harus didahulukan. Apabila
suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di dalam al-Qur`an, maka harus
dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan juga dalam sunnah, barulah
digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan al-Qur`an , dan ra`yu tidak
boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.
2.
Macam-macam Dasar-dasar Pendidikan
Islam
a.
Al-Qur`an
Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang
diturunkan kepada Muhammad saw dalam bahasa Arab yang terang, guna menjelaskan
jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Terjemahan al-Qur`an kedalam bahasa lain dan tafsirannya bukanlah al-Qur`an,
dan karenanya bukan nash yang qath`i dan sah dijadikan rujukan
dalam menarik kesimpulan ajarannya.[3]
Al-Qur`an menyatakan dirinya sebagai
kitab petunjuk. Allah swt menjelaskan hal ini didalam firman-Nya:
Sesungguhnya
Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi
khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar, (Q.S. Al-Isra`: 9)
Petunjuk
al-Qur`an sebagaimana di kemukakan Mahmud Syaltut di kelompokkan menjadi tiga
pokok yang disebutnya sebagai maksud-maksud al-Qur`an, yaitu:
1.
Petunjuk tentang aqidah dan
kepercayaan yang harus dianut oleh manusia dan tersimpul dalam keimanan akan keesaan
Tuhan serta kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan
2.
Petunjuk mengenai akhlak yang
murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti
oleh manusia dalam kehidupan
3.
Petunjuk mengenai syariat dan
hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh
manusia dalam hubugannya dengan tuhan dan sesamanya.[4]
Pengelompokan tersebut dapat disederhanakan menjadi dua, yaitu petunjuk
tentang akidah dan petunjuk tentang syari`ah.
Dalam menyajikan maksud-maksud tersebut, al-Qur`an menggunakan
metode-metode sebagai berikut:
1.
Mengajak manusia untuk
memperhatikan dan mengkaji segala ciptaan Allah.
2.
Menceritakan kisah umat terdahulu
kepada orang-orang yang mengerjakan kebaikan maupun yang mengadakan kerusakan,
sehingga dari kisah itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial
yang diberlakukan Allah terhadap mereka.
3.
Menghidupkan kepekaan bathin
manusia yang mendorongnya untuk bertanya dan berfikir tentang awal dan materi
kejadiannya, kehidupannya dan kesudahannya,sehingga insyaf akan Tuhan yang
menciptakan segala kekuatan.
4.
Memberi kabar gembira dan janji serta
peringatan dan ancaman.
Menurut
M. Quraish Shihab hubungan al-Qur`an dan ilmu tidak di lihat dari adakah suatu
teori tercantum di dalam al-Qur`an, tetapi adakah jiwa ayat-ayatnya
menghalangi kemajuan ilmu atau sebaliknya, serta adakah satu ayat
al-Qur`an yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan.
Kemajuan ilmu tidak hanya dinilai dengan apa yang dipersembahkannya kepada
masyarakat, tetapi juga diukur terciptanya suatu iklim yang dapat mendorong
kemajuan ilmu itu.[5]
Dalam hal ini para ulama` sering mengemukakan perintah Allah SWT langsung
maupun tidak langsung kepada manusia untuk berfikir, merenung, menalar dan sebagainya, banyak sekali seruan dalam al-Qur`an
kepada manusia untuk mencari dan
menemukan kebenaran dikaitkan dengan peringatan, gugatan,atau perintah supaya
ia berfikir, merenung dan menalar.
b. Sunnah
Al-Qur`an disampaikan
oleh Rasulallah saw kepada manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun
ditambah ataupun dikurangi. Selanjutnya, manusialah hendaknya yang berusaha
memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
Sering kali manusia
menemui kesulitan dalam memahaminya,dan ini dialami oleh para sahabat sebagai
generasi pertama penerima al-Qur`an. Karenanya mereka meminta penjelasan kepada
Rasulallah saw, yang memang diberi otoritas untuk itu.
Allah SWT menyatakan otoritas dimaksud dalam firman Allah SWT di bawah
ini:
……. dan Kami turunkan kepadamu al-Dzikri (Al
Quran), agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka berfikir (Q. S. al-Nahl, 44).
Penjelasan itu disebut al-Sunnah yang secara bahasa
al-Thariqoh yang artinya jalan, adapun hubungannya dengan Rasulullah saw
berarti perkataan, perbuatan, atau ketetapannya
Para ulama meyatakan
bahwa kedudukan Sunnah terhadap al-Qur`an adalah sebagai penjelas. Bahkan Umar
bin al-Khaththab mengingatkan bahwa Sunnah merupakan penjelasan yang paling
baik. Ia berkata “ Akan datang suatu kaum yang membantahmu dengan hal-hal yang
subhat di dalam al-Qur`an. Maka
hadapilah mereka dengan berpegang kepada Sunnah, karena orang-orang yang
bergelut dengan sunah lebih tahu tentang kitab Allah SWT.
Menurut Abdurrahman al-Nahlawi
mengemukakan dalam lapangan pendidikan sunnah mempunyai dua faedah:
1. Menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagaimana terdapat
di dalam al-Qur`an dan menerangkan hal-hal rinci yang tidak terdapat di
dalamnya
2. Menggariskan metode-metode pendidikan yang dapat di
praktikkan.[6]
c. Ra`yu
Masyarakat selalu
mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang dan sebagainya.[7]
Pendidikan sebagai
lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang
tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman sekarang
atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai pada masa
Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan pendidikan di masa
sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik muslim. Ijtihad
pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim untuk selalu
berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak ditemukan
petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu prilaku ,orang
muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya dengan prinsip-prinsip
al-Qur`an atau Sunnah.
Ijtihad sudah dilakukan
para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya literatur-literatur yang ada
menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada hukum syarak, yang dimaksud hukum
syarak,menurut Ali Hasballah ialah proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat
syariat (seperti wajib, haram, sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan
manusia, baik lahir maupun bathin.[8]
Kemudian dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih
menonjol ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahir
lebih banyak digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang
ibadat, muamalat lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi
maaf, merendahkan diri, dan tidak menyakiti oang lain. Ijtihad dalam lapangan
pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan bathinnya)
D. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan sebagai berikut:
1.
Dasar pendidikan Islam adalah
Islam dengan segala ajarannya, yang bersumber pada al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu
(hasil pikir manusia)
2.
Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT
yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, guna untuk menjelaskan jalan hidup yang
bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat
3.
Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulullah
saw, kepada umat manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah atau
dikurangi dan selanjutnya manusialah yang hendak berusaha memahaminya,
menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
4.
Al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu
(hasil pikir manusia) yang paling di dahulukan adalah al-Qur`an, kemudian Sunnah
kemudian baru Ra`yu (hasil pikir manusia)
E. PENUTUP
Demikian makalah yang
kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua dan
menambah pengetahuan kita tentang
dasar-dasar pendidikan Islam, dan tentunya makalah yang kami buat jauh dari
kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran dari teman-teman sangat dan sungguh
kami harapkan. Terima kasih
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul
al-Tarbiyah al- Islamiyah, Damaskus:
Dar al-Fikr, 1979.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Drs. Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan
Islam. Kudus: Perpustakaan kudus, 48.
Mahmut Syaltut, Ila al-Qur`an
al-Karim, Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962
M. Qurais Shihab, Membumikan al-Qur`an : Fungsi dan Peran Wahyu Dalam
Kehidupan Masyarakat, Bandung : Mizan, 1995.
Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok
Sosiologi Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 1988.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia , Jakarta: Balai Pustaka. 1994.
[1] Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta,
1994), hal. 211
[2] Ibid
[3] Lihat
Ahmad Tafsi, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1992), hal. 12
[4] Mahmud Syaltut, Ila al-Qur`an
al-Karim (Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962), hal. 11-12
5 M. Qurais
Shihab, Membumikan al-Qur`an : Fungsi
dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyaraka,, (Bandung: Mizan, 1995), hal. 42.
Wah ini artikel mengenai dasar pendidikan Islam paling lengkap menurut ane. Terimakasih telah sharing mas. Makalah ini sangat membantu pada perluasan pendidikan Islam. Semoga terus berkontribusi pada ilmu pengetahuan. Pendidikan Islam akan semakin berkembang dengan banyaknya para pemikir Islam. Amin
ReplyDeleteterima kasih
Deletejazakalloh mas artikelnya
ReplyDeletesaya suka dengan karya anda
ReplyDeletemakasih infonya sangat bermanfaat buat tugas jadi enak nulisnya di meja belajar ku.
ReplyDeletethaks you
ReplyDelete