Pages

Friday 8 June 2012

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM



A.       PENDAHULUAN

Pendidikan Islam merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendiddikan merupakan unsur terpenting bagi manusia untik meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya seorang hamba yang yang beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman.
            Dalam kaitannya pernyataan diatas dapat diberikan definisi bahwa kita perlu mempelajari suatu hal yang lebih dalam tentang Islam. Namun banyak orang yang belum mengerti apa saja yang menjadi dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam.

B.        PERMASALAHAN

Dari uraian diatas , kami mencoba memahami berbagai masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dasar Ilmu pendidikan Islam ?
2.      Apa dasar-dasar pendidikan Islam ?

C.        PEMBAHASAN

1.      Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan Islam
            Dasar (Arab: Asas; Inggris: Foudation; Perancis: Fondement; Laitn: Fundamentum) secara bahasa berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu ( pendapat, ajaran, aturan).[1]Dasar megandung pengertian sebagai berikut:
Pertama,  sumber dan sebab adanya sesuatu. Umpamanya, alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam rasional merupakan sumbr dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua, proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum.
Dasar untuk pindah dari ragu kepada yaqin adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya.[2]
            Dasar ilmu pendidikan Islam dengan segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw, (selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasi pikir manusia). Tiga sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an harus didahulukan. Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di dalam al-Qur`an, maka harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan juga dalam sunnah, barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan al-Qur`an , dan ra`yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.
2.      Macam-macam Dasar-dasar Pendidikan Islam
a.      Al-Qur`an
Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Muhammad saw dalam bahasa Arab yang terang, guna menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Terjemahan al-Qur`an kedalam bahasa lain dan tafsirannya bukanlah al-Qur`an, dan karenanya bukan nash yang qath`i dan sah dijadikan rujukan dalam menarik kesimpulan ajarannya.[3]
Al-Qur`an menyatakan dirinya sebagai kitab petunjuk. Allah swt menjelaskan hal ini didalam firman-Nya:

Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, (Q.S. Al-Isra`: 9)
Petunjuk al-Qur`an sebagaimana di kemukakan Mahmud Syaltut di kelompokkan menjadi tiga pokok yang disebutnya sebagai maksud-maksud al-Qur`an, yaitu:
1.      Petunjuk tentang aqidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia dan tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan serta kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan
2.      Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupan
3.      Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubugannya dengan tuhan dan sesamanya.[4]
Pengelompokan tersebut dapat disederhanakan menjadi dua, yaitu petunjuk tentang akidah dan petunjuk tentang syari`ah.

Dalam menyajikan maksud-maksud tersebut, al-Qur`an menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1.      Mengajak manusia untuk memperhatikan dan mengkaji segala ciptaan Allah.
2.      Menceritakan kisah umat terdahulu kepada orang-orang yang mengerjakan kebaikan maupun yang mengadakan kerusakan, sehingga dari kisah itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial yang diberlakukan Allah terhadap mereka.
3.      Menghidupkan kepekaan bathin manusia yang mendorongnya untuk bertanya dan berfikir tentang awal dan materi kejadiannya, kehidupannya dan kesudahannya,sehingga insyaf akan Tuhan yang menciptakan segala kekuatan.
4.      Memberi kabar gembira dan janji serta peringatan dan ancaman.
Menurut M. Quraish Shihab hubungan al-Qur`an dan ilmu tidak di lihat dari adakah suatu teori tercantum di dalam al-Qur`an, tetapi adakah jiwa ayat-ayatnya
menghalangi kemajuan ilmu atau sebaliknya, serta adakah satu ayat al-Qur`an yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan. Kemajuan ilmu tidak hanya dinilai dengan apa yang dipersembahkannya kepada masyarakat, tetapi juga diukur terciptanya suatu iklim yang dapat mendorong kemajuan ilmu itu.[5]
Dalam hal ini para ulama` sering mengemukakan perintah Allah SWT langsung maupun tidak langsung kepada manusia untuk berfikir, merenung, menalar dan  sebagainya, banyak sekali seruan dalam al-Qur`an kepada manusia untuk  mencari dan menemukan kebenaran dikaitkan dengan peringatan, gugatan,atau perintah supaya ia berfikir, merenung dan menalar.
b. Sunnah  
            Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulallah saw kepada manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah ataupun dikurangi. Selanjutnya, manusialah hendaknya yang berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
            Sering kali manusia menemui kesulitan dalam memahaminya,dan ini dialami oleh para sahabat sebagai generasi pertama penerima al-Qur`an. Karenanya mereka meminta penjelasan kepada Rasulallah saw, yang memang diberi otoritas untuk itu.
Allah SWT menyatakan otoritas dimaksud dalam firman Allah SWT di bawah ini:  
……. dan Kami turunkan kepadamu al-Dzikri (Al Quran), agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir (Q. S. al-Nahl, 44).
Penjelasan itu disebut al-Sunnah yang secara bahasa al-Thariqoh yang artinya jalan, adapun hubungannya dengan Rasulullah saw berarti perkataan, perbuatan, atau ketetapannya
            Para ulama meyatakan bahwa kedudukan Sunnah terhadap al-Qur`an adalah sebagai penjelas. Bahkan Umar bin al-Khaththab mengingatkan bahwa Sunnah merupakan penjelasan yang paling baik. Ia berkata “ Akan datang suatu kaum yang membantahmu dengan hal-hal yang subhat di dalam al-Qur`an. Maka  hadapilah mereka dengan berpegang kepada Sunnah, karena orang-orang yang bergelut dengan sunah lebih tahu tentang kitab Allah SWT.
            Menurut Abdurrahman al-Nahlawi mengemukakan dalam lapangan pendidikan sunnah mempunyai dua faedah:
1. Menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagaimana terdapat di dalam al-Qur`an dan menerangkan hal-hal rinci yang tidak terdapat di dalamnya
2. Menggariskan metode-metode pendidikan yang dapat di praktikkan.[6]
c. Ra`yu
            Masyarakat selalu mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang dan sebagainya.[7]
            Pendidikan sebagai lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman sekarang atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai pada masa Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak ditemukan petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu prilaku ,orang muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya dengan prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah.
            Ijtihad sudah dilakukan para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya literatur-literatur yang ada menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada hukum syarak, yang dimaksud hukum syarak,menurut Ali Hasballah ialah proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram, sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin.[8] Kemudian dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih menonjol ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahir lebih banyak digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang ibadat, muamalat lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi maaf, merendahkan diri, dan tidak menyakiti oang lain. Ijtihad dalam lapangan pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan bathinnya)   

D.  KESIMPULAN
Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Dasar pendidikan Islam adalah Islam dengan segala ajarannya, yang bersumber pada al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil pikir manusia)
2.      Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, guna untuk menjelaskan jalan hidup yang bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat
3.      Al-Qur`an disampaikan oleh Rasulullah saw, kepada umat manusia dengan penuh amanat, tidak sedikitpun ditambah atau dikurangi dan selanjutnya manusialah yang hendak berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
4.      Al-Qur`an, Sunnah, Ra`yu (hasil pikir manusia) yang paling di dahulukan adalah al-Qur`an, kemudian Sunnah kemudian baru Ra`yu (hasil pikir manusia)
E.  PENUTUP
              Demikian makalah yang kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua dan   
menambah pengetahuan kita tentang dasar-dasar pendidikan Islam, dan tentunya makalah yang kami buat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran dari teman-teman sangat dan sungguh kami harapkan. Terima kasih 
    

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al- Islamiyah,  Damaskus: Dar al-Fikr, 1979.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Drs. Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam. Kudus: Perpustakaan kudus, 48.
Mahmut Syaltut, Ila al-Qur`an al-Karim, Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962
M. Qurais Shihab, Membumikan  al-Qur`an : Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung : Mizan, 1995.
Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 1988.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia , Jakarta: Balai Pustaka. 1994.




[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta, 1994), hal. 211
[2] Ibid
[3] Lihat Ahmad Tafsi, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 12
[4] Mahmud Syaltut, Ila al-Qur`an al-Karim (Cairo: Mathba`ah al-Azhar, 1962), hal. 11-12

 5 M. Qurais Shihab, Membumikan  al-Qur`an : Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyaraka,, (Bandung: Mizan, 1995), hal. 42.

6 Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al- Islamiyah, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1979),  cet ke 1, hal. 23-24.
7 Soerjono Soekanto, Pokok - Pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: Rajawali Pers, 198), hal. 67-88.

[8]  Drs.  Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam. Kudus: Perpustakaan kudus, hal. 48.

6 comments:

  1. Wah ini artikel mengenai dasar pendidikan Islam paling lengkap menurut ane. Terimakasih telah sharing mas. Makalah ini sangat membantu pada perluasan pendidikan Islam. Semoga terus berkontribusi pada ilmu pengetahuan. Pendidikan Islam akan semakin berkembang dengan banyaknya para pemikir Islam. Amin

    ReplyDelete
  2. makasih infonya sangat bermanfaat buat tugas jadi enak nulisnya di meja belajar ku.

    ReplyDelete