Pages

Thursday 3 February 2011

PENILAIAN KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOKOMOTORIK DALAM PAI

A. PENDAHULUAN
Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a)    Ranah proses berfikir (cognitive domain)
b)    Ranah nilai atau sikap (affective domain)
c)    Ranah keterampilan (psychomotor domain)
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar.


RUMUSAN MASALAH
  1. Bagaimana ranah pengukuran kognitif itu?
  2. Bagaimana ranah pengukuran afektif itu?
  3. Bagaimana ranah pemikiran psikomotorik itu?
C. PEMBAHASAN
Pengukuran dalam sekolah berkaitan hanya dengan pecandraan (deskripsi) kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur itu. Seperti halnya tes, pengukuran pun tidak menentukan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus. Pengukuran hanya membuahkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan intruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari benyamin bloom yang membaginya menjadi 3 ranah pengukuran yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikokomotorik.[1]

1.      Ranah pengukuran Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.[2] Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
  • Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah dapat menghafal surat al-‘Ashar, menerjemahkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
  • Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi.  Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: Peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashar secara lancar dan jelas.
  • Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya: Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
  • Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
  • Sintesis (syntesis)
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis. Salah satu jasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
  • Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kwdisiplinan merupakan perintah Allah SWT yang waji dilaksanakan dalam sehari-hari.[3]
2.      Pengukuran Ranah Afektif
Hingga dewasa ini, ranah afektif merupakan kawasan pendidikan yang masih sulit untuk digarap secara operasional. David Krathwohl beserta para koleganya yang adalah para pakar dengan reputasi akademik memadai pun mengeluh betapa sulit mengembangkan kawasan afektif terutama jika dibandingkan dengan kawasan kognitif. Kawasan afektif seringkali tumpang tindih dengan kawasan kognitif dan psikomotorik. Teoretik kita bisa membedakannya, praktiknya tidak demikian.
Afek merupakan karakteristik atau unsur afektif yang diukur, ia bisa berupa minat, sikap, motivasi, konsep diri, nilai, apresiasi, dan sebagainya. Kita hanya dapat “memotretnya” melalui perilaku wujud, apakah perkataan atau perbuatan. Kemunculan perilaku ini bisa menunjukkan 3 kecenderungan atau “arah” (Anderson, 1981): positif, netral, atau negatif. Selain memiliki arah, afek juga memiliki “intensitas”, artinya perilaku yang dinyatakan dalam tujuan atau kompetensi afektif haruslah yang mempunyai kemungkinan tinggi (high probability behavior). Pengukuran afek harus pula menyediakan pernyataan “kondisi” dalam kompetensi atau tujuannya, yang menunjukkan terjadinya perilaku yaitu berupa sejumlah preferensi atau pilihan yang disediakan bagi siswa. Siswa bebas memilih. Juga mengandung pernyataan “kriteria”, apakah kriteria yang terkait dengan jumlah subjek atau jumlah kegiatan/perilaku.
Struktur ranah afektif sebagaimana dikembangkan Krathwohl et al (1964) cukup rumit. Artinya struktur afektif ini unsur-unsurnya cukup kompleks.
Tidak semua karakteristik afektif harus dievaluasi di sekolah. Beberapa karakteristik afektif yang perlu diperhatikan (diukur dan dinilai) terkait dengan mata pelajaran PAI di sekolah adalah sikap, minat, konsep diri, dan nilai (Dikdasmen, 2003). Sikap berhubungan dengan intensitas perasaan positif atau negatif terhadap suatu objek psikologik (misal kegiatan pembelajaran, atau mata pelajaran). Minat berhubungan dengan keingintahuan seseorang tentang keadaan suatu objek psikologik, atau pilihan terhadap suatu kegiatan. Konsep diri berhubungan dengan pernyataan sendiri tentang keadaan diri sendiri, tentang kemampuan diri terkait objek psikologiknya. Nilai berhubungan dengan keyakinan seseorang tentang keadaan suatu objek atau kegiatan. Teknik pengukuran afektif dapat dilakukan dengan berbagai ragam misal:
(1) Skala bertingkat (rating scale; suatu nilai yang berbentuk angka terhadap suatu hasil pertimbangan).
(2) Angket (questionaire; sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh siswa).
(3) Swalapor (berupa sejumlah pernyataan yang menggambarkan respon diri terhadap sesuatu).
(4) Wawancara (interview; tanya jawab atau dialog untuk menggali informasi terkait dengan afek tertentu).
 (5) Inventori bisa disebut juga sebagai interviu tertulis. Dilihat dari banyaknya jajaran kalimat yang isinya hanya perlu di dijawab dengan tanda check, inventori dapat disebut checklist (menandai), daftar atau inventarisasi pribadi, dan lain-lain alat atau teknik nontes.[4]
Secara rinci, dalam buku Kurikulum 2004 SMA Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran PAI (2003) dijelaskan, terdapat 8 langkah dalam membuat instrumen sikap dan minat:
1)      Memilih ranah (karakteristik) afektif yang akan dinilai, misal minat siswa terhadap mata pelajaran PAI.
2)      Menentukan indikator, misal indikator minat siswa terhadap mapel PAI meliputi kehadiran di kelas, banyak bertanya, mengumpulkan tugas tepat waktu.
3)      Memilih tipe skala yang digunakan (metode dan tingkat skala pengukuran).
4)      Menelaah instrumen dengan teman sejawat (validasi, judgment).
5)      Memperbaiki instrumen.
6)      Menyiapkan inventori laporan diri.
7)      Menentukan skor inventori.
8)      Membuat hasil analisis inventori.[5]
3.      Pengukuran Ranah Psikomotorik
Istilah psychomotor, psikomotor terkait dengan kata motor, sensory-motor, atau perceptual-motor. Ranah psikomotor erat kaitannya dengan kerja otot yang menjadi penggerak tubuh dan bagian-bagiannya, mulai dari gerak yang paling sederhana seperti gerakan-gerakan dalam shalat sampai dengan gerakan-gerakan yang kompleks seperti gerakan-gerakan dalam praktik manasik ibadah haji. Ada beda makna antara skills (keterampilan) dan abilities (kemampuan). Keterampilan lebih terkait dengan psikomotor, sedangkan kemampuan terkait dengan kognitif.[6]
Pengukuran karakteristik (gerak) dalam ranah psikomotor dilakukan terhadap proses maupun hasil belajar yang berupa tampilan perilaku atau kinerja. Dalam hal ini kita bisa menggunakan kriteria atau prinsip-prinsip : kecermatan, inderawi, kreatif, efektif. Menurut Antony J. Nitko (1994) untuk mengukur gerak motorik ada dua pendekatan:
(1) Pengamatan dan pengukuran pada saat proses berlangsung;
(2) Pengamatan dan pengukuran pada hasil dari gerakan motorik. Pendekatan pengukuran proses memerlukan kecermatan dan konsentrasi serta waktu yang relatif lama. Sementara pengukuran dengan pendekatan hasil relatif lebih mudah mengamatinya. Pengukuran karakteristik psikomotor yang baik adalah menggunakan dua pendekatan tersebut.
Pengukuran karakteristik psikomotor dapat menggunakan beraneka model instrumen, misal:
a.       Checklist (menandai).
b.      Identification Test (tes identifikasi)
c.       Ranking (urutan).
d.      Numerical Scales (skala angka).
e.       Graphic Rating Scales (skala rating grafik).
Kesemua model ini menggunakan pendekatan observasi (pengamatan). Pengamatan terhadap karakteristik psikomotor dilakukan dalam upaya untuk menemukan kesesuaian teori (materi belajar yang pernah dipelajari) dan tampilan atau kinerja yang dapat ditunjukkan oleh siswa.
Guru yang melakukan pengukuran karakteristik psikomotor siswa dengan menggunakan tes tindakan perlu memahami 4 hal : kecepatan, kecermatan, gerak dan waktu, serta ketahanan dan kemampuan fisik. Keempat hal ini masing-masing dapat dijabarkan ke dalam 4 jenis tes yaitu : tes kecepatan, tes kecermatan, tes gerak dan waktu, serta tes ketahanan dan kemampuan fisik.
Pengukuran karakteristik psikomotor dengan menggunakan tes tindakan perlu ditempuh dengan serangkaian langkah sebagai berikut :
(1) Identifikasi gerak motorik yang dikehendaki berdasarkan kompetensi dasar yang relevan, untuk hal ini perlu dibuat kisi-kisi.
(2) Tentukan apakah proses atau hasil yang hendak diukur.
(3) Membuat butir-butir tes beserta kunci jawaban (poin-poin atau rambu-rambu jawaban).
(4) Tentukan skala pengukurannya, cara penskorannya.
(5) Lakukan validasi isi tes.
(6) Revisi berdasarkan hasil validasi.
(7) Sebelum digunakan, sebaiknya diujicoba kemudian dianalisis.
(8) Revisi berdasar hasil ujicoba dan analisis.
(9) Hasil tes siap digunakan.[7]

























D. KESIMPULAN
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
Afek merupakan karakteristik atau unsur afektif yang diukur, ia bisa berupa minat, sikap, motivasi, konsep diri, nilai, apresiasi, dan sebagainya. Kita hanya dapat “memotretnya” melalui perilaku wujud, apakah perkataan atau perbuatan.
Ranah psikomotor erat kaitannya dengan kerja otot yang menjadi penggerak tubuh dan bagian-bagiannya, mulai dari gerak yang paling sederhana seperti gerakan-gerakan dalam shalat sampai dengan gerakan-gerakan yang kompleks seperti gerakan-gerakan dalam praktik manasik ibadah haji. Ada beda makna antara skills (keterampilan) dan abilities (kemampuan). Keterampilan lebih terkait dengan psikomotor, sedangkan kemampuan terkait dengan kognitif.
Hasil belajar ranah kognitif, psikomotor, dan afektif tidak dijumlahkan, karena dimensi yang diukur berbeda. Masing-masing dilaporkan sendiri-sendiri dan memiliki makna yang sama penting. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup. Namun ada peserta didik lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi. Bila skor kemampuan kedua peserta didik ini dijumlahkan, bisa terjadi skornya sama, sehingga kemampuan kedua orang ini tampak sama walau sebenarnya karakteristik kemampuan mereka berbeda. Selain itu, ada informasi penting yang hilang, yaitu karakteristik spesifik kemampuan masing-masing individu.



DAFTAR PUSTAKA
Prof. Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pres, 2009).
Dikmenum Diknas. Kurikulum 2004 SMA pedoman khuus pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran pendidikan agama Islam, Buku 7.1.(Jakarta: 2003).
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. (Jakarta: Bina Aksara, Cet. V. 1989).
http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/kognitif-afektif-dan-psikokomotorik.html  diakses 21/10/2010.
http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik  diakses 21/10/2010.








[1] http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/kognitif-afektif-dan-psikokomotorik.html  diakses 21/10/2010
[2] http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik  diakses 21/10/2010
[3] Prof. Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,(Jakarta: Rajawali Pres, 2009), hal. 48
[5] Dikmenum Diknas. Kurikulum 2004 SMA pedoman khuus pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran pendidikan agama Islam, Buku 7.1.(Jakarta: 2003) hal. 23.
[6]Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Cet. V. (Jakarta: Bina Aksara, 1989).hal. 53
[7] Joesmana, pengukuran dan evaluasi dalam pengajaran. (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 35.

No comments:

Post a Comment